Posted by : Unknown Saturday, 4 March 2017

PEMBAYARAN INTERNASIONAL
       I.            Cara dan Alat Pembayaran Internasional:
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah. Untuk itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional di antaranya sebagai berikut.
1. Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) terpisah oleh batas negara.
2. Adanya perbedaan mata uang pada masing-masing negara.
3. Komunikasi antarnegara dengan teknologi mutakhir begitu cepat, namun pengangkutan barang terutama yang berbobot berat, tinggi, dan berukuran besar masih menyita waktu.

1)      Cash Payment
Pembayaran tunai atau pembayaran di muka adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran ini mempunyai risiko yang besar.
Kelemahan cara pembayaran secara tunai di antaranya sebagai berikut:
-          Dalam pembelian barang, importer harus menyediakan dana, walaupun barang yang dibeli belum diterimanya. Importer dalam hal ini harus menanggung biaya untuk barang yang dipesan.
-          Terdapat kemungkinan barang yang dipesan tidak sesuai dengan barang yang diterima
-          Ada kemungkinan terjadi keterlambatan datangnya barang maupun ketidakjujuran pihak eksportir
-          Karena pengekspor berada di tempat yang jauh, maka keadaan pengekspor tidak sepenuhnya diketaui pengimpor

a.      Wesel Bank atas Unjuk (Banker’s Sight Draft)
Surat perintah yang dibuat bank domestik ditujukan ke bank korespodennya di luar negeri untuk membayar sejumlah uang kepada si pembawa surat wesel.

b.      Telegraphic Transfer
Perintah pembayaran yang dikirim melelui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank korespondennya di luar negeri.
c.       Commercial Bills of Exchange/Wesel
Surat dibuat penjual/eksportir berisi perintah kepada pembeli /importir untuk membayar sejumlah uang yang tertera pada surat wesel tersebut pada waktu tertentu di masa datang.
  Macam Wesel:
a.      Ada tidaknya dokumen pengiriman barang:
1.   Clean draft, yaitu wesel yang tidak dilengkapi lampiran dokumen pengiriman barang.
2.    Documentary draft, yaitu wesel yang ditandatangani importir karena sudah dilengkapi lampiran dokumen pengiriman barang.
 b.    Waktu pembayaran:
             1.   Sight draft, yaitu wesel harus segera dibayar setelah dokumen diterima (sebelum barang diterima).
  2.   Arrival draft, yaitu wesel dibayar jika barang sudah diserahkan/diterima.
         3.   Date draft, yaitu wesel dibayar sesuai dengan tanggal yang ditetapkan pada surat wesel.
d.      Letter Of Credit (L/C)
Surat yang ditandatangani oleh bank yang menyetujui akan membayar wesel yang ditarik oleh ekspotir Pernyataan tertulis dari bank atas permintaan nasabah untuk menyediakan sejumlah uang bagi kepentingan ekspotir
Pelaku L/C:
1.   Apllicant/pemohon kredit: importir/pembeli yang mengajukan aplikasi L/C
2.   Beneficiary: eksportir/penjual yang menerima L/C
3.   Inssuing Bank: Bank pembuka L/C
4.   Advising Bank: Bank yang meneruskan L/C
5.   Confirming Bank: Bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan inssuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran
6.   Paying Bank: Bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut
7.   Carrier: penyimpanan bank yang diperjualbelikan
Macam-macam LC:
1.         Revocable L/C: L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan/ diubah secara sepihak oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary
2.         Irrevocable L/C: L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku yang ditentukan dalam L/C dan opening bank tetap menjamin menerima wesel yang ditarik atas L/C tersebut
3.         LC biasa/Usance LC: impotir langsung membayar sesuai dengan harga barang yang akan diimpor dari ekspotir LN melalui bank yang ditunjuk
4.         Merchant LC: importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu, pembayaran dilakukan sebagian saat membuka LC sisanya dibayar dibayar kemudian
5.         Industrial LC: untuk meningkatkan industri dalam negeri dengan mengimpor barang-barang modal
6.         Red Clause LC: mencantumkan intruksi ke advising bank untuk melaksanakan pembayaran sebagain dari LC ke ekspotir sebelum mengapalkan barang.
e.       Travelers Check
Travelers check adalah tipe cek yang sengaja diadakan untuk orang yang berpergian, untuk kepentingan bisnis atau berlibur. Si orang yang akan berpergian itu akan membayar terlebih dahulu cek tersebut dengan jumlah tertentu. Lalu, cek itu akan dicairkan oleh perusahaan penerbit berdasarkan permintaan. Atau alat pembayaran semacam cek, diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor-kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak-pihak yang ditunjuk; dapat dibayar oleh perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari kehilangan atau pencurian; cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang, dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu.
Jenis-jenis Traveller check
Cek perjalanan Bank Mandiri untuk valuta asing adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. Tanpa batas kedaluwarsa, cek perjalanan ini bakal diganti kalau hilang dan tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung. Jenis TC yang dijual Bank Mandiri adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. (Valuta USD, GBP, DEM, CHF, CAD, FFR, NLG, JPY).
BII juga punya cek perjalanan. Pecahannya, untuk rupiah mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 50 juta. Sementara, untuk cek perjalanan valas terbitan American Express Travel Related Services Co Inc bilangannya US$ 20 hingga US$500. Bank BNI punya cek perjalanan pula. Bank berlogo 46 ini menggandeng Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.
f.       Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

2)      Open Account
Barang telah dikirim ke importir tanpa disertai surat perintah membayar dan dokumen, pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijakan importir.

    II.            Pasar Valuta Asing
Pengertian Valuta Asing
Valuta asing atau valas merupakan alat pembayaran yang digunakan dalam transaksi perdagangan internasional. Adapun wujud dari valuta asing berupa mata uang asing. Tidak setiap mata uang asing dapat dipakai langsung untuk membayar transaksi perdagangan internasional, tetapi harus ditukarkan terlebih dahulu dengan mata uang yang berlaku secara internasional.
Mata uang yang sering digunakan dan berlaku sebagai alat pembayaran dalam transaksi kauangan dan perdagangan internasional disebut hard currency, yaitu mata uang yang nilainya kuat dan relatif stabil serta mengalami apresiasi atau kenaikan nilai terhadap mata uang lain. Contoh dari hard currency adalah mata uang-mata uang dari negara-negara maju seperti dollar Amerika, yen Jepang dan euro. Sedangkan mata uang yang nilainya lemah dan relatif kurang stabil nilainya serta jarang digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional disebut soft currency.
Mata uang yang termasuk soft currency ini sering megalami depresiasi atau penurunan nilai mata uang terhadap mata uang lain.  Bagi para importir Indonesia yang mau membayar impor barang dari luar negari harus menukar mata uang rupiah terlebih dahulu di bursa valuta asing atau Money Changer dengan mata uang yang hard currency seperti dollar Amerika sesuai dengan nilai kurs yang berlaku.

 III.            Sistem Kurs Valuta Asing
Menurut Undang-Undang No. 24 tahun 1999, bank Indonesia diberi kewenangan untuk menentukan sistem nilai kurs yang berlaku. Dalam penentuan sistem kurs valuta asing ada tiga cara yang digunakan yaitu sebagai berikut.


a. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap adalah nilai kurs mata uang dalam negeri yang ditetapkan besarnya oleh pemerintah terhadap mata uang asing seperti Dollar Amerika berdasarkan standar emas, artinya pemerintah menjamin mata uangnya dengan emas. Sebagai contoh pemerintah menetapkan Rp 8000,- = 1 Dollar Amerika. Kelebihan dari sistem kurs ini adalah nilai tukar mata uang akan stabil, akan tetapi kelemahannya pemerintah harus menyediakan cadangan devisa (emas) yang cukup besar untuk menjaminnya.
b. Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate)
Kurs mengambang adalah nilai kurs mata uang yang besarnya ditentukan oleh kekuatan pasar atau permintaan dan penawaran mata uang asing. Dengan sistem kurs ini nilai mata uang dalam negari akan selalu berubah, bisa naik atau turun terhadap mata uang asing. Jika permintaan dalam negeri terhadap mata uang asing (dollar Amerika) naik maka nilai dollar Amerika akan naik terhadap mata uang dalam negeri (rupiah), akan tetapi jika permintaan atau yang membeli dollar Amerika turun maka nilai dollar Amerika juga akan turun. Sedangkan apabila penawaran atau yang menjual mata uang asing (dollar Amerika) naik maka akibatnya nilai dollar Amerika akan turun. Begitu juga sebaliknya. Dengan demikian dalam sistem kurs mengambang penentuan tinggi rendahnya kurs mata
uang ditentukan oleh tinggi rendahnya permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut.
c. Kurs Distabilkan (Managed Floating Rate)
Kurs distabilkan atau mengambang terkendali merupakan kombinasi dari kurs tetap dengan kurs mengambang. Dalam sistem kurs ini pemerintah bila dipandang perlu ikut campur tangan menstabilkan kurs jika kurs mata uang asing (dollar Amerika) nilainya terlalu tinggi , sedangkan nilai rupiah terlalu rendah. Apabila nilai rupiah terlalu rendah terhadap dollar Amerika maka pemerintah melalui Bank Indonesia akan menjual dollar Amerika di pasar uang untuk mengurangi laju depresiasi atau penurunan nilai rupiah agar nilai dollar Amerika menjadi turun. Karena kalau dibiarkan akan merugikan dan memberatkan para importir, pengusaha yang bahan bakunya impor, dan masyarakat pengguna produk impor.


Sumber : Diakses pada tanggal 13 Oktober 2014 Pukul 10.30
2. http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/pembayaraninternasional.html



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

About

- Copyright © KULIAH JIMMI - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -