Posted by : Unknown
Wednesday, 17 August 2016
TERORISME
DAN KETAHANAN NASIONAL
ABSTRAK
Didalam
kehidupan nyata akan ditemukan juga kondisi dinamis yang ditimbulkan oleh ATHG
(Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan). Terorisme merupakan suatu ancaman
dan tantangan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia agar tidak menjadi
penghambat dan menyebabkan gangguan terhadap bangsa Indonesia.
Terorisme
merupakan serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan
teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti
waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta
seringkali merupakan warga sipil.
Terorisme dapat menyebabkan
lunturnya rasa kepercayaan terhadap NKRI dikarenanya berkurangnya rasa aman
sehingga dapat menimbulkan penurunan kesadaran nasionalisme yang dapat
mengganggu keberlangsungan kehidupan NKRI khususnya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Dikarenakan banyaknya kerugian yang ditimbulkan oleh Kejahatan
Terorisme maka diperlukan peningkatan dalam Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar.
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
belakang
Latar belakang
pemilihan judul makalah ini yaitu untuk mengetahui tentang hubungan antara
ketahanan nasional dengan kejahatan terorisme yang terjadi di Indonesia.
Sebagaimana yang kita ketahui di Indonesia banyak terjadi kejahatan terorisme
yang sampai saat ini belum dapat di berantas sampai ke akar-akarnya. Untuk itu
diperlukannya pengetahuan tentang ketahanan nasional yang baik agar dapat
mengurangi serta mengantisipasi tindak kejahatan terorisme di Indonesia.
Terorisme merupakan kejahatan yang perbuatannya mengarah ke suatu kelompok
agama (Islam).
Indonesia
merupakan negara terbanyak dengan penduduknya yang menganut Agama Islam
sehingga menjadi ancaman tersendiri bagi Indonesia karena kejahatan ini dapat
menjadi hambatan Indonesia dalam kehidupan Internasional. Pembahasan ini
diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dan masyarakat pada
umumnya tentang apa itu terorisme, ketahanan nasional dan hubungan antara
terorisme dan ketahanan nasional.
Dengan bekal
pengetahuan yang dimiliki diharapkan kita semua mampu mengaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari untuk dapat berkontribusi langsung dalam pelaksanaan
ketahanan nasional demi mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam
rangka memajukan Indonesia sebagai negara yang bersih tanpa terorsime.
Rumusan
Masalah
Kami mempunyai
beberapa rumusan masalah yang akan kami jadikan sebagai bahan pembahasan dalam
penyusunan nantinya. Beberapa rumusan
masalah yang akan kami angkat adalah :
1.
Apa
pengertian terorisme dan Ketahanan Nasional?
2.
Apa
penyebab Terorisme di Indonesia?
3.
Apa
hubungan Terorisme dengan Ketahanan Nasional?
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Terorisme
Terorisme berasal dari bahasa latin terrere, yaitu “menggetarkan”.
Pengertian terorisme digunakan untuk menggambarkan sebuah serangan yang disengaja
terhadap ketertiban dan keamanan umum. Terorisme dapat juga diartikan
menakut-nakuti atau menyebabkan ketakutan, sedangkan teroris berarti orang atau
pihak yang selalu menimbulkan ketakutan pada pihak lain (Arifatul, 2007:14).
Menurut Black’s Law Dictionary terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur
kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang
melanggar hukum pidana (Amerika atau negara bagian Amerika), yang jelas
dimaksudkan untuk: a. mengintimidasi penduduk sipil. b. memengaruhi kebijakan
pemerintah. c. memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau
pembunuhan .
Istilah
teroris oleh para ahli kontraterorisme
dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan
bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata
tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris
yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan
oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan
pembalasan yang kejam.
Akibat
makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan
"terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis,
pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain.
Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah
jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak
terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan
mengatasnamakan agama.
Selain
oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal
dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan
oleh Noam Chomsky yang
menyebut Amerika Serikat ke
dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu
mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika
Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di
sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan
tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang
telah disepakati. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional.
Ketahanan
Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Sejak Lemhanas didirikan
pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian
yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Pengertian
atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai
berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman , hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman , hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Asas-asas
ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
2. Asas
komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas
mawas ke dalam dan ke luar
Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
3.
Wibawa
Makin
tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan
nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis,
tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
B.
Penyebab
dan Dampak Terorisme di Indonesia
1.
Penyebab
Terorisme
Pola Terorisme terus berubah dan berkembang. Sedangkan pada
permukaan pada intinya tetap "Merencanakan suatu tindakan dengan
menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang melanggar hukum untuk
menanamkan rasa takut ..." Ini sangat efektif digunakan sebagai alat
strategis dalam menghadapi Lawan yang dihadapinya. Penyebab terorisme perlu
dikenali karena ini berkait dengan upaya pencegahannya. Berikut adalah 5 sebab
terorisme:
a. Kesukuan,
Nasionalisme/separatism
Tindak
teror ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada
suatu bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula
sebagai satu cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas,
yaitu etnis atau bangsa lain yang sedang diperangi.
b.
Kemiskinan
dan kesenjangan dan Globalisasi
Kemiskinan dan
kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik terorisme.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan
struktural. Kemiskinan natural bisa dibilang “miskin dari asalnya”. Sedang
kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika
penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis
kemiskinan kedua punya potensi lebih tinggi bagi munculnya terorisme.
c.
Non demokrasi
Negara non
demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di negara
demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua
pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai representasi
kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara. Artinya, rakyat merasa dilibatkan
dalam pengelolaan negara. Hal serupa tentu tidak terjadi di negara non
demokratis. Selain tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat, penguasa
non demokratis sangat mungkin juga melakukan tindakan represif terhadap
rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi tumbuhnya
benih-benih terorisme.
d.
Pelanggaran harkat
kemanusiaan
Aksi teror akan
muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam masyarakat. Ini
terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya karena warna
kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari cara agar
mereka didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain. Atmosfer
seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembang biaknya teror.
e.
Radikalisme agama
Butir ini
nampaknya tidak asing lagi. Peristiwa teror yang terjadi di Indonesia banyak
terhubung dengan sebab ini. Radikalisme agama menjadi penyebab unik karena
motif yang mendasari kadang bersifat tidak nyata. Beda dengan kemiskinan atau
perlakuan diskriminatif yang mudah diamati. Radikalisme agama sebagian
ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para penganutnya. Akan tetapi Robert A.
Pape dalam artikelnya yang berjudul The Strategic Of Suicide Terrorism
(American Political Science Review, August 2003) menyatakan bahwa meski ada
motivasi dalam bom bunuh diri, tapi dalam banyak kasus bom bunuh diri modern,
motivasi keagamaan ternyata nyaris tidak ada (Bambang, 5:2011).
2.
Dampak
Terorisme di Indonesia
Terorisme yang
disebabkan oleh berbagai hal dapat menyebabkan berbagai dampak baik itu dampak
negative dan dampak positive. Berikut ini adalah dampak Negative dan Positive
Terorisme :
a.
Dampak
Negative Terorisme
1)
Menurunnya
rasa nasionalisme.
2)
Mengganggu
keyakinan penduduk akan kedaulatan bangsa.
3)
Rasa
tidak percaya antar umat beragama.
4)
Mengurangi
rasa kesatuan dan persatuan dari rakyat Indonesia.
5)
Mengganggu
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
6)
Menurunnya
pendapatan negara karena menurunnya kepercayaan wisatawan asing
b.
Dampak
Negative Terorisme
1)
Mengerti
bahwa jihad yang sebenarnya bukan seperti jihad yang dilakukan oleh para
teroris
2)
Keamanan
negara mulai ditingkatkan oleh para aparat militer
B.
Hubungan
Terorisme Dengan Ketahanan Nasional
Manusia hidup tidak hanya sebagai individu, melainkan ia secara
hakiki bersifat sosial. Kesosialan itu dihayati dalam berbagai lingkungan:
dalam keluarga, dalam daerah dan dalam satuan-satuan yang lebih luas.
Demikianlah akhirnya suatu bangsa terorganisis secara politik dalam sebuah
negara. Negara merupakan wadah yang mempersatukan bangsa secara nyatam yang
merupakan lembaga tertinggi yang menyediakan apa yang diperlukan oleh
masyarakat untuk hidup wajar, supaya bangsa itu dapat mengembangkan hidup
mereka menurut harkat manusia, sesuai dengan kepribadian nasional mereka
sendiri.
Ketahanan nasional sebagai suatu kondisi dinamis, dimana kondisi
dinamis ini merupakan perpaduan dari kondisi-kondisi dinamis yang kita tumvuh
kembangkan dalam bentuk ketahanan bidang ideologi, ketahanan bidang politik,
ketahanan bidang ekonomi, ketahanan bidang sosial budaya dan ketahanan bidang
hankam. Namun didalam kehidupan nyata akan ditemukan juga kondisi dinamis yang
ditimbulkan oleh ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) juga dibidang
bidang tersebut yang mempunyai arah berlawanan dengan yang kita tumbuh
kembangkan dan harus bisa dihadapi serta ditanggulangi.
Terorisme
merupakan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang mengharuskan
dilakukannya peningkatan ketahanan nasional itu sendiri. Di Indonesia banyak
kasus terorisme yang sudah terjadi dan untuk sampai saat ini terorisme di
Indonesia masih belum diberantas sepenuhnya. Terorisme menimbulkan adanya
ancaman nasional yaitu usaha yang dilakukan secara konsepsional melalui
berbagai segi kehidupan dan atau kejahatan transisional yang diperkirakan dapat
membahayakan tatanan serta kepentingan bangsa dan negara. Kejahatan terorisme
dilakukan dalam berbagai bentuk yakni fisik dan mental, dalam ruang lingkup
nasional maupun internasional.
Menyadari
banyaknya kerugian yang disebabkan oleh tindakan terorisme, hal ini menjadi
prioritas utama dalam penegakan hukum. Untuk melakukan pengusutan, diperlukan
perangkat hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Terorisme. Menyadari hal
ini dan lebih didasarkan pada peraturan yang ada saat ini yaitu kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara khusus serta tidak
cukup memadai untuk membarantas Tindak Pidana Terorisme. Demi peningkatan
ketahanan nasional khususnya dalam menangani kasus Tindak Pidana Terorisme
Pemerintah Indonesia menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perpu) Nomor 1 tahun 2002, yang pada tanggal 4 April 2003 disahkan menjadi
Undang-Undang dengan Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme. Keberadaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di
samping KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(KHAP) merupakan pidana khusus.
Selain itu dalam mengupayakan pencegahan dan penanggulangan terorisme, Badan Intelijen
Negara telah menerapkan strategi supremasi hukum, indiskriminasi, independensi,
koordinasi, demokrasi, dan partisipasi dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan terorisme. Melalui strategi supremasi hukum, upaya penegakan
hukum dalam memerangi terorisme dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku. Strategi indiskriminasi yang mensyaratkan upaya pencegahan dan
penanggulangan diberlakukan tanpa pandang bulu, serta tidak mengarah pada
penciptaan citra negatif kepada kelompok masyarakat tertentu. Prinsip
indepedensi juga dilaksanakan untuk tujuan menegakkan ketertiban umum dan
melindungi masyarakat tanpa terpengaruh tekanan negara asing dan kelompok
tertentu. Penanggulangan terorisme dilaksanakan dengan melakukan koordinasi
antara instansi terkait dan komunitas intelijen serta partisipasi aktif dari
komponen masyarakat. Strategi demokrasi diterapkan dengan memberikan peluang
kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dalam rangka meredam potensi
gejolak radikalisme dan terorisme. Upaya penggalangan melalui pendekatan kepada
tokoh masyarakat, tokoh agama yang cenderung radikal juga patut dilaksanakan,
terutama untuk membentuk pola pikir dan pemahaman yang benar tentang keyakinan.
Dengan adanya Densus 88 juga sangat membantu dalam memerangi teroris. Mereka
telah berhasil menggrebek tempat persembunyian teroris. Dan hal ini jelas
membuat masyarakat dapat sedikit bernafas lega.
Masyarakat juga punya
andil besar dalam pemberantasan terorisme. Masyarakat merupakan bagian dari
kegiatan social , sehingga mereka bisa langsung mengawasi apa yang terjadi di
masyarakat. Dan jika ada sesuatu yang mencurigakan , masyarakat bisa lapor
kepada instansi pemerintah sehingga bisa ditinjaklanjuti. Dan tentu saja hal
ini sangat membantu pihak densus 88 untuk memberantas terorisme di Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
Setelah
mempelajari tentang apa itu Terorisme, Ketahanan Nasional dan hubungan antara
keduanya kita dapat menyimpulkan bahwa dalam upaya pemberantasan suatu ancaman
baik itu ancaman terhadap Individu maupun Ancaman terhadap kelompok kita dapat
diselesaikan dengan peningkatan Ketahanan Nasional. Berikut beberapa solusi
dalam pemberantasan Tindak Kejahatan Terorime :
a.
Peningkatan
keberadaan Desk Terorisme untuk masalah penyiapan kebijakan dan koordinasi
penanggulangan terorisme
b.
Peningkatan
kemampuan komponen kekuatan pertahanan dan keamanan bangsa dalam menangani
tindak terorisme;
c.
Restrukturisasi
operasional institusi keamanan dalam penanganan terorisme termasuk pengembangan
standar operasional dan prosedur pelaksanaan latihan bersama;
d.
Peningkatan
keamanan negara;
e.
Melakukan
sosialisasi kepada masyarakat untuk meminimalkan efek terorisme;
f.
Komunikasi
dan dialog serta pemberdayaan kelompok masyarakat secara intensif dalam
kerangka menjembatani aspirasi, mencegah berkembangnya potensi terorisme, serta
secara tidak langsung melakukan delegitimasi motif teror;
g.
Peningkatan
kerjasama regional negara-nagara ASEAN dalam upaya menangkal dan menanggulangi
aksi terorisme;
h.
Penanganan
terorisme secara multilateral di bawah PBB,
i.
Penangkapan
dan pemrosesan secara hukum tokoh-tokoh kunci operasional terorisme;
j.
Pengawasan
lalu lintas uang dan pemblokiran asset kelompok teroris;
k.
Peningkatan
pengawasan keimigrasian serta upaya interdiksi darat, laut, dan udara;
l.
Peningkatan
pengawasan produksi dan peredaran serta pelucutan senjata dan bahan peledak
sebagai bagian global disarmament
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sudarsono,
Sumarsono, Ketahanan Nasional, PT Intermasa, Jakarta 1997.
2.
Sunarto,
Drs, S.H, M,Si, Subagyo, Dr, M.Pd, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi, Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 UNNES, Semarang 2013.
3.
Diakses
dari http://bgazacha.blogspot.com/2012/06/dampak-terorisme-terhadap-pertahanan.html tanggal 9 Mei 2014.
6.
Diakses
dari http://wahyudi085112080.blogspot.com/2011/08/ketahanan-nasional-dalam-uu-terorisme.html tanggal 9 Mei
2014
7.
Diakses
dari http://jeannyhan.wordpress.com/2011/09/10/tugas-kuliah-ketahanan-nasional-dan-terorisme/ tanggal 9 Mei
2014
8.
Diakses
dari http://penanggulanganterorismediIndonesiapaling embut - ANTARA
News.html tanggal 9 Mei 2014
9.
Diakses
dari http://PENGERTIAN TERORISME.com _ dex.html tanggal 9 Mei 2014
10.
Diakses
dari http://PengertianKetahananNasionalBangsaNegaraindonesia_
milalanasution.html tanggal 9 Mei 2014
Blog Archive
-
▼
2016
(11)
-
▼
August
(11)
- Makalah Kebakaran Hutan
- Makalah Efek Rumah Kaca
- Terorisme dan Ketahanan Nasional
- Pelaksanaan HAM di Indonesia
- Contoh Business Plan in English
- Angka Putus Sekolah di Indonesia
- Makalah Pengaruh Narkoba Terhadap Kehidupan Masa D...
- PANDANGAN ISLAM TENTANG KEBUDAYAAN PERINGATAN KEMA...
- Rabu Wekasan
- Contoh Soal Hubungan Linier
- Analisis Usaha dengan Metode 7W
-
▼
August
(11)
PENDAFTARAN BELA NEGARA
ReplyDeleteKHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam
Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,
Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami
Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.
Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.
Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.
Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu
Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.
Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.
Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.
Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin
Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu
Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.
Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)
Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
Semua Negara adalah Negara Dajjal, sebab itu
Bunuhlah Tentara , Polisi dan semua pendukung negara dajjal dimana saja berada
Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Syuaib Bin Shaleh
singahitam@hmamail.com
IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
ReplyDeleteBENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA
ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah
senjata kalian.
Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul
Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu
yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami
menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai
Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan
kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela
di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak
perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan
orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu
kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka
dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah
kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat,
melainkan sedikit sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah
menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar
kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada
Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi,
sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan
kedurhakaan yang besar terhadap Allah!
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah
agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah
kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai
penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan
kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka
Dajjal
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan
memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-
Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada
sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi,
disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa
untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran,
melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk
(membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki,
perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan
(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka
memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama
orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap
orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap
mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada
mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan
tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara
ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan
tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu
minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa /
kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda
dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam
secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera
Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah
Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
email : seleksidim@yandex.com
Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu